Sejak bulan Maret 2020, kita di Indonesia secara resmi mulai membatasi gerak-gerik
kita. Kerja dari rumah (WFH). Semua
harus bekerja dari rumah. Pekerjaan-pekerjaan yang sebelumnya berpusat di
kantor terpaksa ditinggalkan dan dilakukan dari rumah, atau acara-acara yang
sifatnya kerumumanan massa harus dihentikan total dengan harapan bahwa ini akan
memutus mata rntai peneyebaran virus corona.
Virus corona
ini datang tanpa diundang dan bisa menyerang siapa saja tanpa pandang latar
belakang seseorang dari mana dia berasal. Virus...